loading...
KPK menangkap 8 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara, Jumat (9/1/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan 8 orang yakni 4 pegawai pajak dan 4 pihak swasta. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 8 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara, Jumat (9/1/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan 8 orang yakni 4 pegawai pajak dan 4 pihak swasta.
"Empat orang yakni pegawai Ditjen Pajak dan empat lainnya pihak swasta," ujar Budi, Sabtu (10/1/2026).
Baca juga: KPK Turut Sita Logam Mulia dalam OTT Pegawai Pajak di Jakut
Delapan orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi. "Para pihak diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek," ucapnya.
Dalam operasi senyap ini turut diamankan sejumlah mata uang, baik rupiah maupun valuta asing (valas). Selain itu, turut diamankan logam mulia. "Nilai dari uang dan logam mulia yang diamankan mencapai miliaran rupiah," kata Budi.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan operasi senyap ini terkait suap pengurangan nilai pajak. Sejumlah pihak ditangkap dalam OTT tersebut termasuk pegawai Kantor Pajak Wilayah Jakut dan pihak Wajib Pajak (WP).
(jon)















































