loading...
Pembebanan tarif impor sebesar 19% atas produk Indonesia oleh AS dinilai sebagai langkah tidak adil. FOTO/Shutterstock
JAKARTA - Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyu Askar, menegaskan pembebanan tarif impor sebesar 19% atas produk Indonesia oleh Amerika Serikat (AS) sebagai langkah tidak adil.
Askar menilai hal ini menjadi bukti Indonesia tunduk dalam negosiasi, sehingga merugikan Indonesia khususnya terkait kesepakatan pembelian wajib produk-produk AS tanpa adanya konsesi tarif timbal balik.
Indonesia diwajibkan membeli energi dari AS berupa LNG dan minyak, beserta produk pertanian serta pesawat Boeing sebanyak 50 unit. Menurut Askar, kewajiban ini dipastikan akan membebani fiskal Indonesia, apalagi dengan harga yang berpotensi lebih mahal dibandingkan pasokan alternatif yang telah ada, seperti LNG dari Timur Tengah.
"Ini terkait rantai pasok strategis yang sebenarnya bisa didapat dengan harga lebih murah di negara lain. Akibatnya beban fiskal untuk BUMN dan APBN kita akan sangat signifikan," ujar Media, saat berbincang dengan SindoNews, Rabu (16/7).
Baca Juga: Bukan Cuma-cuma, Impor Minyak hingga Beli Pesawat AS Jadi Syarat Trump Pangkas Tarif Indonesia 19%