KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang secara Rutin Oknum Kemnaker dari Agen TKA

3 hours ago 4

loading...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tengah mendalami dugaan penerimaan uang secara rutin oknum Kemnaker dari agen TKA. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang dari agen Tenaga Kerja Asing (TKA) kepada oknum Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ).

Hal itu dilakukan saat tim penyidik memeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemnaker Rizky Junianto sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

"Penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran-aliran uang yang bersumber dari para agen TKA yang diberikan kepada para oknum di Kementerian Ketenagakerjaan. Yang di antaranya aliran-aliran uang yang sifatnya rutin," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Kasus Pemerasan TKA, KPK Telusuri Aliran Uang ke Sejumlah Pihak di Kemnaker

Budi tidak menjelaskan lebih jauh terkait aliran uang tersebut. Termasuk besaran hingga siapa saja yang menerima aliran uang itu. Dalam perkara ini, Lembaga Antirasuah menetapkan delapan tersangka. Pengumuman identitas tersangka dilakukan pada 5 Juni 2025.

Read Entire Article
Prestasi | | | |