Terima Surat Pengunduran Kiai Ma'ruf Amin, Wantim MUI: Akan Dibahas di Rapat Pimpinan

1 hour ago 5

loading...

Wantim MUI tengah mengkaji surat permohonan pengunduran diri KH Ma’ruf Amin dari jabatan Ketua Wantim MUI. Foto/SindoNews

JAKARTA - Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji surat permohonan pengunduran diri KH Ma’ruf Amin dari jabatan Ketua Wantim MUI. Nantinya surat itu akan dibahas dalam Rapat Pimpinan dan dibawa ke Rapat Paripurna MUI.

Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, KH Zainut Tauhid Sa’adi, mengaku, telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Kiai Ma’ruf. Pengunduran diri pimpinan di lingkungan MUI tidak serta-merta berlaku tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam organisasi. “Surat permohonan pengunduran diri dari Kiai Ma’ruf Amin sudah kami terima,” ujar Zainut, Jumat (26/12/2025).

Zainut menjelaskan, keputusan surat permohonan pengunduran diri Ma'ruf akan dibahas sesuai mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI. Untuk itu, pengajuan pengunduran diri tersebut masih berada pada tahap administrasi dan kajian. “Permohonan ini akan dibahas dalam Rapat Pimpinan dan selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna MUI,” katanya.

Baca juga: KH Ma'ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Selama proses pembahasan, Zainut menegaskan, pihaknya belum menghasilkan keputusan resmi. Untuk itu, Kiai Ma’ruf Amin masih tercatat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI secara organisatoris. “Sampai ada keputusan dari forum resmi, beliau tetap menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan MUI,” ujarnya.

Menurut Zainut, keputusan akhir terkait permohonan tersebut akan diambil secara kolektif-kolegial oleh pimpinan MUI, bukan secara individual. “Segala keputusan akan diputuskan bersama sesuai mekanisme organisasi,” ucapnya.

(cip)

Read Entire Article
Prestasi | | | |