loading...
Dishub DKI Jakarta bersama Satpol-PP DKI Jakarta dibantu TNI-Polri menggelar operasi penertiban parkir liar di Ibu Kota. Foto/SindoNews
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Satpol-PP DKI Jakarta dibantu TNI-Polri menggelar operasi penertiban parkir liar di Ibu Kota pada hari ini. Sebelum berkeliling mencari lokasi parkir liar seluruh petugas melaksanakan apel terlebih dahulu di Monas, Jakarta Pusat.
"Sebanyak 600 personel yang hadir pada apel gabungan ini serentak, ya, dan akan kita lakukan penertiban parkir liar dan juru parkir liar di Provinsi DKI Jakarta serentak di lima kota saat ini," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin usai apel gabungan Senin (8/6/2026).
Budi menjelaskan operasi digelar dengan tiga tahap. Pertama dilaksanakan selama satu minggu penuh, pekan selanjutnya dilaksanakan tiga kali operasi, Minggu ketiga dilakukan dua kali operasi.
Baca juga: Parkir Liar Dekat MRT Lebak Bulus Bikin Semrawut, Pramono Minta Wali Kota Jaksel Turun Tangan
"Kita akan lakukan ini selama satu minggu, dari Senin sampai hari Minggu ini, dan minggu kedua kita lakukan tiga kali dalam satu minggu, dan minggu ketiga kita lakukan dua kali satu minggu, dan setelah itu kita akan evaluasi hasil penertiban ini," ucapnya.
















































