Terungkap, 26,8 Juta Hektare Tanah di Indonesia hanya Dimiliki 60 Keluarga

3 months ago 42

loading...

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sekitar 48% dari total 55,9 juta hektare lahan bersertifikat di Indonesia saat ini dikuasai oleh hanya 60 keluarga. Pernyataan ini disampaikan Nusron dalam acara Pengukuhan dan Rapat Kerja Nasional I PB IKA-PMII yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Minggu (13/7).

Nusron menyoroti bahwa meskipun kepemilikan lahan tersebut terdaftar atas nama berbagai badan hukum, seperti perusahaan (PT), jika ditelusuri lebih dalam, hanya segelintir keluarga yang menjadi pengendali utama.

"Sebanyak 48 persen dari 55,9 juta hektare lahan itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia. Jika dipetakan, PT-nya bisa bermacam-macam. Namun, jika dilacak siapa beneficial ownership-nya, itu hanya 60 keluarga," ungkap Nusron.

Baca Juga: Nusron Wahid Sebut Penjual Pulau Anambas Lucu: Berarti Ada Sesuatu

Menurut Nusron, kondisi ini mencerminkan adanya ketimpangan ekonomi struktural yang terjadi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa masalah ini bukan semata-mata disebabkan oleh ketidakmampuan rakyat kecil, melainkan akibat kebijakan masa lalu yang belum berpihak pada pemerataan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |