loading...
Warga RW 013, Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya bertemu dengan pihak PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terkait Proyek Tol Harbour Road II Ancol pada Senin (24/11/2025). Foto/SindoNews
JAKARTA - Warga RW 013, Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya bertemu dengan pihak PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk ( CMNP ) terkait Proyek Tol Harbour Road II Ancol pada Senin (24/11/2025). Pertemuan yang berlangsung di Balai RW 013 ini dihadiri oleh LMK, pengurus wilayah dan perwakilan warga dari 6 RT.
Diketahui, proyek tol yang dibangun CMNP ini berdampak buruk bagi warga. Sebab, akses utama Jalan Rawa Bebek Selatan telah ditutup oleh pihak CMNP.
Tokoh masyarakat RW 013 Rochimmanto alias Rohim menegaskan bahwa dialog warga dengan CMNP belum menghasilkan solusi konkret atas dampak pembangunan Proyek Tol Harbour Road II. Dia menegaskan bahwa pembangunan tol itu hanya menguntungkan perusahaan tanpa memikirkan kehidupan warga.

Baca juga: Saksi Ahli CMNP Benarkan MNC Soal Transaksi Jual Beli, Hotman: Gugatan CMNP TKO!
"Ini CMNP hanya berpihak kepada CMNP sendiri, tidak berpihak kepada rakyat, tidak berpihak kepada masyarakat. Dia mementingkan bagaimana agar jalan tol ini lancar, tapi tidak memikirkan akses jalan warga masyarakat yang ada di RW 013. Ini kan sangat zalim, sangat mengganggu," ujar Rohim kepada wartawan.















































