loading...
Presiden AS Donald Trump. FOTO/AP
WASHINGTON - Presiden Donald Trump mengumumkan rencana pembagian "dividen tarif" sebesar USD2.000 atau sekitar Rp33 juta per warga Amerika Serikat (AS). Program ini akan didanai dari pendapatan tarif impor dan menjadi langkah stimulus terbaru yang mengingatkan publik pada kebijakan bantuan tunai saat pandemi Covid-19.
Dikutip Bloomberg, Trump menyampaikan rencana tersebut pada Minggu (9/11), setelah berbulan-bulan mewacanakan ide pembagian dana dari pendapatan bea masuk. Ia menegaskan bahwa penerima bantuan tidak termasuk warga berpenghasilan tinggi, meski tidak menjelaskan batas pendapatan yang dimaksud.
Selama ini, Trump kerap membanggakan besarnya pendapatan negara dari tarif impor yang diberlakukan terhadap sejumlah mitra dagang utama, termasuk China. Namun, kebijakan membagikan dividen kepada warga berpotensi menelan biaya hingga dua kali lipat dari total proyeksi pendapatan tarif pemerintah AS pada 2025. Rencana tersebut juga dapat menggugurkan janji Trump untuk menggunakan pendapatan tarif guna membayar sebagian utang nasional yang kini mendekati USD2 triliun.
Baca Juga: Trump Sebut China Bakal Lebih Banyak Impor Energi dari AS
Langkah bagi-bagi dana ini mengingatkan pada kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) semasa pandemi, ketika warga AS menerima cek stimulus senilai hingga USD2.000. Saat itu, Trump mendorong Kongres untuk menaikkan bantuan dari USD600 menjadi USD2.000 per orang, yang kemudian diteruskan Presiden Joe Biden melalui American Rescue Plan pada 2021.
















































