loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara (Jakut). Foto/YouTube KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (JAkut) periode 2021-2026. Penetapan tersangka dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan operasi senyap pada Jumat (9-10/2026) hingga Sabtu (10/1/2026).
Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa barang elektronik, uang, hingga emas. Barang bukti yang diamankan sempat dipamerkan KPK dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube KPK.
Momen itu bermula kala Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan hasil operasi senyap. Kemudian, dua petugas KPK menenteng dua tas jinjing berjalan menuju sebuah meja.
Baca juga: KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka terkait OTT di Jakut Termasuk Kepala Kantor Pelayanan Pajak















































