loading...
Donald Trump tak bisa mencalonkan diri sebagai capres. Foto/X/White House
WASHINGTON - Presiden AS Donald Trump tampaknya menutup pintu untuk mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga. Dia mengakui bahwa Konstitusi melarangnya mencalonkan diri lagi setelah masa jabatannya saat ini berakhir pada Januari 2029.
“Jika Anda membacanya, cukup jelas — saya tidak diizinkan untuk mencalonkan diri. Sayang sekali,” kata Trump kepada wartawan di dalam Air Force One pada hari Rabu dalam perjalanan ke Korea Selatan, dilansir Al Arabiya.
Itu menandakan perubahan dari komentar sebelumnya di mana ia menolak untuk secara definitif mengesampingkan pencalonan lainnya.
Amandemen ke-22 Konstitusi AS melarang siapa pun terpilih menjadi presiden AS untuk ketiga kalinya, tetapi Trump telah secara terbuka mempertimbangkan gagasan tersebut sejak ia memenangkan masa jabatan kedua pada bulan November.
Ketua DPR AS Mike Johnson mengatakan pada hari Selasa bahwa ia telah membahas masalah tersebut dengan Trump dan menyimpulkan bahwa tidak ada jalan yang layak untuk mengamandemen Konstitusi tepat waktu agar memungkinkan masa jabatan ketiga.










































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)





