loading...
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebut kematian Lucky atas dasar pembinaan prajurit. Foto/SindoNews
JAKARTA - Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, NTT, tewas usai dianiaya oleh para seniornya.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebut kematian Lucky atas dasar pembinaan prajurit.
"Pertama tadi, motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit. Cukup saya jelaskan sampai di situ," kata Wahyu di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Baca juga: 20 Prajurit Ditetapkan sebagai Tersangka Kematian Prada Lucky
"Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," imbuhnya.
Adapun dalam kasus kematian Prada Lucky ini, Pomdam Udayana telah menetapkan 20 prajurit TNI sebagai tersangka. Dia menambahkan tim penyidik masih mendalami peran para tersangka hingga menyebabkan Lucky tewas.
Baca juga: Terungkap, Penganiayaan terhadap Prada Lucky Ternyata Tak Hanya Dilakukan Sehari