loading...
Wakil Ketua Umum DPN Peradi Harris Arthur Hedar mengatakan minat advokat mengikuti UPA Peradi 2025 di Yogyakarta sangat tinggi. Foto/SindoNews
YOGYAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) kembali menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang 2 Tahun 2025 yang digelar serentak se-Indonesia. Ujian tersebut salah satunya di Kota Yogyakarta, yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Hadir di Yogyakarta, mewakili Ketua Umum DPN Peradi, Wakil Ketua Umum DPN Peradi Harris Arthur Hedar mengingatkan kepada 143 peserta yang mengikuti Ujian Profesi Advokat bukan sekadar formalitas untuk memasuki dunia profesi saja, tetapi adalah pintu yang menuntut kehormatan, etika, dan tanggung jawab yang tinggi.
Sejak berdiri, DPD Peradi berkomitmen melahirkan advokat-advokat berkualitas yang mampu menjadi penegak hukum sekaligus penjaga keadilan. “Mengingat besarnya kepercayaan para calon advokat kepada Peradi dengan bukti jumlah peserta gelombang 2 yang total diikuti 3.891 peserta se-Indonesia, membuat kami semakin menjaga kualitas dan marwah organisasi kami,” ungkap Harris, Sabtu (6/12/2025).
Baca juga: Pimpin IADIH, Harris Arthur Hedar Siapkan Program Besar
Harris menjelaskan, Ujian Profesi Advokat (UPA) merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mengatur profesi advokat di Indonesia, termasuk syarat, hak, kewajiban, organisasi, kode etik, dan sanksi pidananya.














































