Usai Divonis 4,5 Tahun, Tom Lembong Angkat Tangan yang Terborgol

3 hours ago 5

loading...

Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengangkat tangannya yang terborgol. Foto/SindoNews

JAKARTA - Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengangkat tangannya yang terborgol. Hal itu ia lakukan setelah divonis 4,5 tahun terkait kasus korupsi Importasi gula.

Awalnya, Tom Lembong melakukan doorstop dengan awak media di lobi Pengadilan Tipikor Jakarta. Eks Gubernur Jakarta mendampingi dalam momen tersebut.

Setelah itu, Anies terlihat menyalami Tom Lembong. Setelah itu, Tom Lembong mengangkat tangannya yang dengan mudah terekam oleh awak media.

Baca juga: Tom Lembong: Majelis Hakim Mengesampingkan Wewenang Saya sebagai Mendag

Sebab, borgol yang mengikat tangan Tom Lembong itu terangkat hingga di atas kepalanya. Tidak berhenti di situ, Anies kemudian menepuk dada Tom Lembong sebanyak tiga kali. Menerima hal itu, Tom Lembong hanya tersenyum tipis.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan pidana penjara selama 4,5 tahun.

Baca juga: Breaking News! Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara

Read Entire Article
Prestasi | | | |