Usai Kena Sanksi Peringatan Keras DKPP soal Jet Pribadi, Ketua-Anggota KPU Bakal Dipanggil DPR

1 day ago 5

loading...

DPR berjanji akan memanggil Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta empat anggota KPU yakni Idham Kholid, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, August Mellaz yang telah disanksi DKPP. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - DPR berjanji akan memanggil Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta empat anggota KPU yakni Idham Kholid, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, August Mellaz yang telah disanksi Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) buntut penyewaan jet pribadi. Para penyelenggara pemilu itu disanksi peringatan keras.

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi menyampaikan pemanggilan dijadwalkan saat pembukaan masa sidang. “Saat ini masih masa reses, setelah masuk (masa) sidang, akan kami panggil KPU untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut,” kata Dede dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Dede menegaskan penggunaan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tentu harus dipertanggungjawabkan pengelolaannya. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar setiap anggaran negara digunakan dengan sangat hati-hati.

Baca juga: Sewa Jet Pribadi, Ketua KPU dan 4 Anggotanya Kena Sanksi Peringatan Keras DKPP

“Semua fasilitas yang disediakan negara tentu diperuntukan melancarkan tugas negara dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara atau pejabat publik. Bukan untuk kepentingan pribadi,” kata dia.

Sekadar informasi, DKPP) menjatuhi sanksi peringatan keras terhadap Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta empat anggota KPU yakni, Idham Kholid; Yulianto Sudrajat; Parsadaan Harahap; August Mellaz. Sanksi ini berkaitan penggunaan jet pribadi ketika masa kampanye Pemilu 2024.

Read Entire Article
Prestasi | | | |