loading...
Posisi utang pemerintah diprediksi mencapai Rp10.360 triliun pada tahun depan. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Penetapan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang disepakati DPR dan Pemerintah menunjukkan pelebaran defisit dan peningkatan tajam pada kebutuhan pembiayaan utang.
Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky menyoroti rencana penarikan utang bruto yang sangat besar dan proyeksi posisi utang pemerintah yang akan mencapai Rp10.360 triliun pada akhir tahun 2026. Awalil menjelaskan bahwa terjadi beberapa perubahan postur dari draf awal. Belanja negara bertambah dari Rp3.786,49 triliun menjadi Rp3.842,73 triliun, sementara pendapatan hanya bertambah tipis menjadi Rp3.153,58 triliun.
"Dengan demikian, defisit anggaran makin melebar dari Rp638,81 triliun menjadi Rp689,15 triliun," ungkap Awalil dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).
Baca Juga: Pemerintah Tambah Utang Baru Rp463 Triliun hingga Akhir Agustus 2025
Menurut Awalil, rasio defisit selama dua tahun pertama era Presiden Prabowo ini lebih lebar dibandingkan rata-rata masa lalu, kecuali saat puncak pandemi Covid-19. Untuk membiayai defisit dan pengeluaran investasi, pemerintah merencanakan pembiayaan neto APBN 2026 mencapai Rp832,21 triliun.

















































