loading...
Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia mendukung wacana satu orang satu akun media sosial yang gencar disuarakan. Foto: Ist
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia mendukung wacana satu orang satu akun media sosial yang gencar disuarakan. Rencana kebijakan ini adalah langkah strategis dan fundamental untuk melindungi warga dari kejahatan ekonomi digital yang semakin masif.
Menurut dia, akar masalah dari suburnya praktik penipuan daring yakni anonimitas dan kemudahan para pelaku dalam membuat serta mengoperasikan akun-akun palsu untuk bersembunyi dari jerat hukum.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Usul Satu Orang Hanya Punya Satu Akun Medsos, Ini Alasannya
Dengan mewajibkan verifikasi akun menggunakan identitas asli seperti e-KTP dan nomor telepon yang sah, kebijakan ini secara efektif menghilangkan anonimitas yang selama ini dimanfaatkan penipu untuk menyembunyikan identitas mereka.
"Prioritas utama kita adalah keamanan warga di ruang digital. Kebijakan ini harus dilihat sebagai benteng pertahanan untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial dan psikologis akibat penipuan. Kita harus memutus rantai kejahatan ini dari akarnya, dan itu dimulai dengan meniadakan anonimitas yang disalahgunakan," ujar Farah di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Dengan mengikat setiap akun pada identitas tunggal, ruang gerak para penipu akan terbatas secara drastis. Praktik impersonasi atau menyamar sebagai figur publik, institusi, atau bahkan kerabat korban akan menjadi sangat sulit karena proses verifikasi membutuhkan data spesifik yang hanya dimiliki oleh pemilik identitas asli. Hal ini juga akan memberikan keuntungan signifikan bagi penegakan hukum.
"Jika terjadi penipuan, proses penelusuran oleh aparat menjadi sangat cepat. Kebijakan ini adalah langkah fundamental untuk menarik garis pertanggungjawaban yang jelas dari ruang maya ke dunia nyata," katanya.