Wamenag: Ditjen PHU Kemenag Dibubarkan, Personel Digeser ke Kemenhaj

2 hours ago 1

loading...

Wamenag Romo Muhammad Syafii menyampaikan bahwa Direkrorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di Kementerian Agama (Kemenag) resmi dibubarkan. Foto/Felldy Asyla Utama

JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menyampaikan bahwa Direkrorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di Kementerian Agama (Kemenag) resmi dibubarkan. Hal ini menyusul telah diputuskannya keberadaan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Dengan keluarnya perpres pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, maka Ditjen Pelaksanaan Haji dan Umrah di Kementerian Agama secara resmi dibubarkan," kata Wamenag di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Muncul Wacana Peleburan BPKH ke Kemenhaj, Gus Irfan: Keputusan Ada di DPR

Terkait dengan personel yang sebelumnya berada di bawah Ditjen PHU ini akan diupayakan bisa dibawa ke Kementerian Haji dan Umrah, meski mungkin tidak semuanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |