loading...
Wamendikdasmen Atip Latipulhayat menegaskan redistribusi guru ASN daerah akan dimulai tahun depan. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Wamendikdasmen ) Atip Latipulhayat menegaskan redistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah akan dimulai tahun depan. Hal ini untuk memastikan pemerataan dan mutu layanan Pendidikan di seluruh Indonesia.
“Sosialisasi ini tidak boleh berhenti di tataran diskusi. Mulai tahun depan, kebijakan redistribusi guru ASND dan pendidikan inklusif harus sudah diimplementasikan. Hambatan regulasi dan teknis harus segera dimitigasi,” ujar Wamen Atip, melalui siaran pers, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: Peringati HGN 2025, Menag Tekankan Pentingnya Integrasi Ilmu dan Iman Bagi Guru
Ia menjelaskan, ada dua kebijakan yang melandasi redistribusi guru ini. Pertama, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
Kemudian kebijakan kedua adalah Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 82 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
















































