Wamenlu Sebut 24 Calon Dubes Tinggal Menunggu Persetujuan dari Negara Tujuan

6 hours ago 8

loading...

Wamenlu Arif Havas Oegroseno menyampaikan 24 calon Dubes tinggal menunggu persetujuan dari negara tujuan. Foto/SindoNews

JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno menyampaikan perkembangan proses calon duta besar ( Dubes ) Indonesia untuk beberapa Negara. Saat ini keputusan terkait Dubes masih menunggu persetujuan dari negara tujuan.

Diketahui, 24 calon Dubes tersebut telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu. Pimpinan DPR juga telah menyerahkan kembali kepada pemerintah.

“Sekarang kita harus nunggu agreement. Jadi biasanya kalau proses duta besar itu setelah di-fit and proper, selanjutnya adalah nunggu surat dari negara asal, negara tujuan lah gitu,” kata Wamenlu usai menghadiri diskusi yang digelar PCO bertajuk 'Double Check' di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).

Baca juga: Nama 24 Calon Dubes Sudah di Meja Pimpinan DPR, Bakal Dikirim ke Presiden

Saat ini terdapat 24 calon dubes untuk sejumlah negara dan perwakilan tetap. Wamenlu menjelaskan, setelah mendapat persetujuan dari negara tujuan, maka calon dubes dapat disetujui dan kemudian akan dilantik.

“Jadi nanti di negara tujuan memberikan agreement, ya kan, lalu baru teman-teman bisa jalan. Udah ada yang dapat agreement, udah ada yang jalan,” ujarnya.

Baca juga: Uji Kelayakan 24 Calon Dubes Rampung, Hasilnya Dikirim Komisi I ke Pimpinan DPR

Read Entire Article
Prestasi | | | |