loading...
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana kategori high risk peredaran narkoba di Sumut ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana kategori high risk peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut) ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu, 14 Juni 2025
Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Rika Aprianti menyatakan, total sudah 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
"Ini juga merupakan bentuk implementasi progresif akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakataan, yaitu memberantas narkoba di Lapas dan Rutan. Target kami adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat,” kata Rika, Minggu (15/6/2025).
Baca juga: Dirjenpas: 2 Petugas Lapas Nabire Harus Dioperasi Akibat Diserang Napi Anggota KKB
Namun di sisi lain, Rika juga berharap warga binaan yang dipindahkan ini juga dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan.
Rika menjelaskan, pemindahan ini sudah sesuai SOP. Pemindahan ini guna memberikan efek jera kepada narapidana. Pemindahan ratusan warga binaan high risk dilakukan dengan pengawalan 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal dan Tim, pegawai Kanwil Ditjenpas dan Lapas di Sumatera Utara bekerja sama dengan Sat Brimobda Sumatera Utara.
(cip)