5 Uang Kertas Rupiah yang Sudah Tak Berlaku di 2025, Masih Bisa Ditukar?

2 hours ago 3

loading...

Uang kertas pecahan Rp100 tahun emisi 1984. FOTO/Tangkapan Layar/Instagram

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) secara berkala melakukan pencabutan uang rupiah dari peredaran sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan efektivitas mata uang. Terbaru, lima uang kertas rupiah dengan tahun emisi yang berbeda telah resmi dicabut dan ditarik peredarannya, sehingga tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Pencabutan ini mencakup uang kertas pecahan Rp 100 tahun emisi 1984, Rp 10.000 tahun emisi 1985, Rp 5.000 tahun emisi 1986, Rp 1.000 tahun emisi 1993, dan Rp 500 tahun emisi 1991. Meskipun tidak lagi dapat digunakan untuk bertransaksi, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk menukarkan uang kertas tersebut di kantor Bank Indonesia atau bank umum yang ditunjuk.

Bagi masyarakat yang masih menyimpan uang-uang kertas tersebut, ada baiknya segera menukarkannya. Berdasarkan ketentuan BI, penukaran hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu maksimal 10 tahun sejak tanggal pencabutan resmi. Setelah periode tersebut berakhir, uang-uang ini akan kehilangan nilainya secara penuh dan tidak dapat ditukarkan lagi.

Baca Juga: Kejayaan Dolar AS Terkikis, Yuan China Kian Mencuri Perhatian Global

Proses penukaran uang kertas yang telah dicabut dari peredaran kini dibuat lebih mudah dan terstruktur. Masyarakat diimbau untuk melakukan pemesanan jadwal penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses secara daring. Prosedur ini bertujuan untuk menghindari antrean panjang dan memastikan layanan yang lebih efisien.

Setelah mengakses aplikasi, masyarakat dapat memilih lokasi kantor BI atau bank umum terdekat, menentukan tanggal penukaran yang tersedia, dan mengisi data diri secara lengkap, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta jumlah uang yang akan ditukarkan. Data yang akurat akan mempermudah proses verifikasi di lapangan.

Pada hari penukaran yang telah dijadwalkan, masyarakat hanya perlu membawa uang Rupiah yang akan ditukar dan bukti pemesanan yang telah dicetak atau disimpan di ponsel. Petugas akan melakukan validasi keaslian uang dan memproses penukaran sesuai dengan nominal yang tertera pada bukti pemesanan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |