loading...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran uang terkait korupsi kuota haji. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendeteksi aliran uang dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024.
"KPK juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan PPATK yang memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam pelacakan uang, pelacakan aliran-aliran uang ini. Jadi dari siapa, kepada siapa, dari mana ke mana," tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (22/9/2025).
Budi menjelaskan KPK hingga saat ini masih melakukan penyidikan terkait perkara ini. Dengan demikian, menurutnya informasi aliran-aliran uang hingga konstruksi perkara ini belum bisa dibuka seutuhnya.
Baca juga: Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Dirjen PHU Hilman Latief
"Jadi nanti kita tunggu proses penyidikannya, karena memang masih berprogres. Nanti kami akan sampaikan secara terbuka pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan tersangka, termasuk kontruksi utuh dari perkara ini," ujar Budi, Senin (22/9/2025).