loading...
KPK kembali memeriksa Bupati Pati Sudewo, Senin (22/9/2025). Sudewo diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah pada DJKA Kemenhub tahun 2019-2022. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati Sudewo, Senin (22/9/2025). Sudewo (SDW) diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun 2019-2022.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Sudewo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara SDW terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA-Kementerian Perhubungan," ujarnya, Senin (22/9/2025).
Baca juga: KPK: Bupati Pati Sudewo Sudah Kembalikan Uang Dugaan Korupsi, Tidak Menghapus Pidananya
Sudewo telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 09.45 WIB. Hanya saja, Budi belum merinci apa materi yang akan dicecar penyidik terkait perkara ini.
Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan terhadap Sudewo. KPK sebelumnya memeriksa Sudewo pada Rabu (27/8/2025).