loading...
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat masih terdapat empat perusahaan dalam pipeline pencatatan saham hingga 1 Agustus 2025. Foto/Dok
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat masih terdapat empat perusahaan dalam pipeline pencatatan saham perdana hingga 1 Agustus 2025. Mayoritas dari calon emiten tersebut berasal dari kategori aset skala besar.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan keempat perusahaan tersebut memiliki klasifikasi aset yang beragam. Baca Juga: Cipta Sarana Medika Resmi Melantai di Bursa, Bidik Dana Segar Rp69,96 Miliar
Rincian pipeline terdiri dari satu perusahaan aset skala menengah dan tiga perusahaan aset skala besar. Adapun calon emiten jumbo datang dari perusahaan dengan aset di atas Rp250 miliar.
"Perusahaan aset skala menengah memiliki aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, sementara skala besar di atas Rp250 miliar," kata Nyoman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/8).
Dari sisi sektoral, dua perusahaan berasal dari sektor basic materials, satu dari sektor finansial, dan satu dari sektor transportasi dan logistik. Tidak ada perusahaan dari sektor consumer, teknologi, maupun properti dalam daftar pipeline tersebut.