loading...
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menerima keputusan pemerintah yang tentang empat pulau yang disengketakan masuk wilayah Provinsi Aceh. Foto/Dok.SindoNews TV
JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menerima keputusan pemerintah yang tentang empat pulau yang disengketakan masuk wilayah Provinsi Aceh. Adapun keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Masinton mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan kepastian atas status wilayah administratif keempat pulai yang sebelumnya menjadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Baca juga: 4 Pulau Sengketa Disahkan Jadi Milik Aceh, Ini Pertimbangan Pemerintah
"Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan kepastian atas status keempat pulau yang selama ini telah berproses lama tentang tapal batas wilayah perairan provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh," tutur Masinton saat dihubungi, Selasa (17/6/2025).
Kendati demikian, Masinton menyampaikan, pihaknya akan menyosialisasikan putusan pemerintah soal 4 pulau ini ke masyarakat Tapteng.
"Kami sebagai Pemerintah Kabupaten akan mensosialisasikan kepada masyarakat Tapanuli Tengah, bahwa secara administratif keempat pulau tersebut hari ini sudah ditetapkan resmi oleh Presiden masuk ke wilayah Provinsi Aceh," terang Masinton.