loading...
Eks Ketua KPK Abraham Samad menyarankan agar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk menunjukan ijazahnya ke publik. Foto/SindoNews
JAKARTA - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyarankan agar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk menunjukan ijazahnya ke publik. Hal itu agar persoalan tudingan ijazah palsu itu tak berlarut-larut.
"Soal salah atau tidak itu kan harus dibuktikan di pengadilan yah, tapi menurut saya kalau sebenarnya Pak Jokowi tak ingin menimbulkan kegaduhan seperti sekarang yah tunjukan saja sederhana," ujarnya dalam podcats SINDOnews To The Poin Aja di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta pada Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, dari sisi hukum, pihak yang menunding ijazah palsu dengan pihak yang dituding ijazahnya palsu itu memiliki kesempatan yang sama untuk membuktikan pendapatnya tersebut. Misalnya dirinya jika dituduh ijazahnya palsu, dia tentu bakal memperlihatkan ijazahnya tersebut untuk membuktikan kebenaran ijazahnya tersebut.
"Kalau hukum itu kan pembuktian itu kedua belah pihak, diberikan kesempatan untuk membuktikan. Jadi kalau misalnya selain anda yang menuduh, orang yang dituduh harus membuktikan, kalau dalam hukum begitu. Jadi bukan sepihak, kedua-duanya diberikan kesempatan tuk membuktikan," tuturnya.