loading...
Tepat hari ini 21 Desember 2025, umat Muslim memasuki bulan Rajab bulan haram yang penuh kemuliaan serta bulan awal untuk persiapan secara khusus menghadapi bulan Ramadan nanti. Foto ilustrasi/ist
Ahlan Wa Sahlan Rajab 1447 Hijriyah. Tepat hari ini 21 Desember 2025, umat Muslim memasuki bulan Rajab bulan haram yang penuh kemuliaan serta bulan awal untuk persiapan secara khusus menghadapi bulan Ramadan nanti.
Bahkan, para ulama menjadikan bulan Rajab sebagai permulaan persiapan secara khusus untuk menghadapi bulan Ramadan.
Dalam Kalender Hijriyah , bulan Rajab dijadikan bulan menanam, maka satu tahun diumpamakan suatu pohon yang terlihat rindang dedaunannya di bulan Rajab, lalu berbuah pada bulan Sya’ban, kemudian dipetik buahnya di bulan Ramadan.
Maka setiap muslim hendaknya mempersiapkan amal kebaikan di bulan Rajab , lalu bertekad kuat memperbaiki serta melaksanakannya dengan sungguh-sungguh di bulan Sya’ban, agar dia dapat melakukan amal ibadah sebaik mungkin nanti di bulan Ramadan.
Itulah mengapa bulan Rajab disebut bulan menanam. Lantas apa dalilnya? Dan bagaimana penjelasannya? Dikutip dari laman tanya jawab Islam, islamqa, berikut penjelasannya:
1. Bulan Rajab termasuk salah satu bulan Haram
Bulan Rajab adalah salah satu bulan Haram dimana Allah berfirman terkait dengannya:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ (سورة التوبة: 36)
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)
Baca juga: Bentuk Tabarruj dalam Berbusana, Kaum Muslimah Wajib Tahu
Bulan-bulan Haram adalah; Rajab, Zulqaidah, Zulhijah dan Muharam.Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Bakrah radhiallanhu anhu dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda:
السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Setahun ada 12 bulan, di antaranya ada 4 bulan Haram, tiga bulan berurutan Zulqaidah, Zulhijah dan Muharam, serta Rajab Mudhor, antara Jumadal (Tsani) dan Sya’ban.”
Bulan-bulan ini dinamakan dengan bulan haram karena dua hal:
- Diharamkan berperang di dalamnya kecuali jika musuh yang memulainya
- Jika melanggar sesuatu yang diharamkan di bulan ini, dosanya lebih berat dibandingkan pada bulan-bulan lainnya.
Oleh karena itu, kita dilarang oleh Allah taala terjerumus dalam kemaksiatan di bulan-bulan ini. Sebagaimana Firman Allah Taala:
فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ (سورة ألتوبة: 36)














































