loading...
Musisi sekaligus anggota DPR, Ahmad Dhani, kembali melaporkan seterunya, Lita Gading, ke Polda Metro Jaya. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Musisi sekaligus anggota DPR, Ahmad Dhani , kembali melaporkan seterunya, Lita Gading , ke Polda Metro Jaya. Kali ini, ayah Al, El, dan Dul itu melaporkan sang psikolog terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pada 14 Oktober lalu, Lita diketahui sudah menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor. Dia mengaku diberikan 16 pertanyaan oleh penyidik seputar dua video yang ia unggah di media sosial. Salah satu video itu berjudul "Ayam Sayur".
"Klien saya ini dilaporkan dengan laporan baru per tanggal 18 September mengenai tentang dua video Instagram yang For Your Page (FYP), yang satu judulnya itu 'Ayam Sayur'," tutur kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin usai mendampingi kliennya.
Baca juga: Kesal Laporannya Tak Digubris Ahmad Dhani, Rayen Pono: Tunggu Waktu Aja
"Terkait dengan unsur yang dilaporkan adalah Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27A Undang-Undang ITE, juncto Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. Jadi, pencemaran nama baik," sambungnya.
Pihak Lita Gading sendiri mengaku heran dengan adanya laporan baru dari sang musisi.