loading...
Ahmad Dhani mempersilakan lagu Dewa 19 diputar di restoran tanpa dikenakan royalti. Namun, penyanyi profesional atau band tetap wajib mengantongi izin. Foto/MPI
JAKARTA - Ahmad Dhani mempersilakan lagu Dewa 19 diputar di restoran tanpa dikenakan royalti, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha kuliner. Namun, musisi sekaligus anggota DPR itu menegaskan bahwa penyanyi profesional atau band yang membawakan lagu-lagunya dalam konser tetap wajib mengantongi izin resmi dari pencipta lagu.
Dalam unggahan Instagram pribadinya, Ahmad Dhani menegaskan bahwa pihaknya, bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), tetap melarang penggunaan lagu untuk konser profesional tanpa izin resmi dari pemilik hak cipta.
"Saya bersama AKSI tetap melarang penggunaan lagu untuk konser penyanyi profesional - band tanpa izin dari komposer," tulis Dhani dikutip dari Instagram @ahmaddhaniofficial, Jumat (8/8/2025).
Sebelumnya, musisi 53 tahun tersebut secara terbuka menyampaikan bahwa restoran dan tempat makan diperbolehkan memutar lagu-lagu Dewa 19 tanpa dikenakan biaya royalti. Pengumuman ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resminya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Izinkan Restoran Putar Lagu Dewa 19 Tanpa Bayar Royalti
Foto/Instagram @ahmaddhaniofficial