loading...
Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP) mengajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri. Foto/Puteranegara
JAKARTA - Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP) mengajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri. Pihak keluarga meminta hal ini agar mendapatkan kepastian hukum terkait kematian diplomat muda Kemlu tersebut.
"Dalam hal ini dari Keluarga Almarhum tentu menginginkan harus ada suatu kepastian hukum. Apakah memang benar kejadian atau peristiwa itu merupakan suatu yang disebut dikatakan bunuh diri," kata Pengacara ADP, Virza Benzani Tanjung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Virza mengungkapkan, sepanjang perjalanan perkara ini, pihaknya merasa adanya kejanggalan bahwa, Arya Daru meninggal lantaran bunuh diri. Karena itu, keluarga melalui pihak kuasa hukum melakukan serangkaian upaya hukum untuk menguak tabir peristiwa ini.
Baca juga: Pengacara Keluarga Arya Daru Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim