Aktivasi Coretax Capai 12,21 Juta hingga 20 Januari 2026, Terbanyak WP Pribadi

3 hours ago 7

loading...

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memantau kepatuhan wajib pajak di awal tahun 2026. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memantau kepatuhan wajib pajak di awal tahun 2026. Hingga Selasa, 20 Januari 2026 pukul 15.40 WIB, tercatat progres signifikan baik pada pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2025 maupun adopsi sistem perpajakan terbaru, Coretax DJP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengungkapkan antusiasme wajib pajak dalam melaporkan kewajibannya sudah terlihat sejak awal tahun. "Untuk periode samapi dengan 20 Januari 2026, tercatat 372.184 SPT telah dilaporkan," ungkap Rosmauli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/1/2026).

Mayoritas pelapor SPT sejauh ini berasal dari kategori Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan. Berikut adalah rincian profil wajib pajak yang telah menyampaikan laporan mereka untuk tahun buku Januari-Desember yakni WP Orang Pribadi (OP) Karyawan 306.503 SPT, WP Orang Pribadi (OP) Non-Karyawan 46.153 SPT, WP Badan (Mata Uang Rupiah) 19.394 SPT dan WP Badan (Mata Uang USD) 37 SPT.

Baca Juga: Coretax Bermasalah, Purbaya Siap Datangi Kantor-kantor yang Komplain

Read Entire Article
Prestasi | | | |