Alasan Roy Suryo Cs Lapor ke Komnas HAM usai Jokowi Bikin Laporan Tudingan Ijazah Palsu

3 hours ago 3

loading...

Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah, dan Kurnia membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (21/5/2025). Foto/Danandaya

JAKARTA - Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah, dan Kurnia membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ), Rabu (21/5/2025). Mereka merupakan kubu yang menuding ijazah Joko Widodo ( Jokowi ) palsu.

Roy Suryo yang mengaku turut merancang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ketika menjadi anggota DPR menilai penerapan pasal atas laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya terlalu dipaksakan.

"Undang-Undang ITE, yang alhamdulillah saya termasuk perancangnya itu tidak digunakan untuk itu, tapi dipaksakan untuk kemudian digunakan menjerat masyarakat biasa," kata Roy Suryo.

Baca juga: Roy Suryo Cs Lapor ke Komnas HAM usai Jokowi Bikin Laporan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Read Entire Article
Prestasi | | | |