loading...
Ammar Zoni ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba dari balik penjara. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kuasa hukum Ammar Zoni , Jon Matias, mengungkap kesulitannya menjalin komunikasi dengan sang klien setelah dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Jon mengatakan dirinya harus meminta izin pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakayan (Dirjen PAS) untuk menghubungi Ammar.
"Padahal kita kan sangat perlu ya. Karena ya untuk membuat eksepsi itu kan harus koordinasi dengan dia," kata Jon Matias di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca Juga : Raffi Ahmad akan Kunjungi Lapas Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?
Jon mengaku terakhir berkomunikasi dengan duda Irish Bella itu saat sidang perdana kasus narkoba pada Kamis, 23 Oktober lalu.
"Sidang kan online ya, dia dihadirkan kan, bisa ngobrol sama kita juga. Ya pasti terbatas lah, itu kita kan kenapa minta offline," ucap Jon.
"Padahal ini sesuai dengan KUHAP kan ini dia enggak terbatas dengan pengacara untuk masalah konsultasi dalam penyusunan pembelaannya kan gitu," sambungnya.







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)









