loading...
Pemandangan reruntuhan bangunan yang hancur sementara warga Palestina hidup dalam ketakutan karena pasukan Israel belum ditarik dari wilayah Bani Suheila di Khan Yunis, Gaza pada 27 November 2025. Foto/Abed Rahim Khatib/Anadolu Agency
JALUR GAZA - Amnesty International mengatakan Israel "terus melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza tanpa henti, meskipun gencatan senjata" telah dimulai pada 10 Oktober.
Israel secara konsisten menolak tuduhan tersebut, menyebutnya "palsu", "anti-Semit", atau "sepenuhnya rekayasa", baik yang datang dari Amnesty International, kelompok hak asasi manusia lainnya, pakar PBB, atau bahkan negara-negara seperti Afrika Selatan, yang membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional.
Lebih dari dua tahun setelah perang antara Israel dan Hamas, perjanjian gencatan senjata mulai berlaku di bawah tekanan Amerika Serikat.
Amnesty International merilis laporan berdasarkan berbagai kesaksian dari penduduk Gaza dan beberapa studi internasional, termasuk laporan PBB.
Laporan tersebut menyimpulkan, "Israel terus membatasi secara ketat masuknya pasokan dan pemulihan layanan yang penting bagi kelangsungan hidup penduduk sipil."
Baca juga: Pasukan Israel Eksekusi 2 Warga Palestina Tak Bersenjata dari Jarak Dekat
(sya)















































