Anis Syok Tagihan Pajak Naik 800 Persen, Ini Respons Bapenda Jombang

1 month ago 21

loading...

Seorang warga Jombang, Anis Purwaningsih, mengaku tagihan pajaknya melonjak hingga 800 persen. Foto/Mukhtar Bagus

JOMBANG - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bukan hanya dialami warga Pati, Jawa Tengah. Warga Jombang , Jawa Timur juga mengalami hal yang sama. Seorang warga, Anis Purwaningsih mengaku tagihan pajaknya melonjak hingga 800 persen.

Anis Purwaningsih (63) adalah warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dia tampak syok begitu mengetahui tagihan pajak dari pemerintah dengan nilai yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.

Anis mengaku biasanya mendapat tagihan pajak atas tanah dan rumahnya antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per tahun. Namun, sejak tahun 2024, surat tagihan pajak yang diterima Anis tiba-tiba naik menjadi Rp3,5 juta.

Tagihan tersebut terdiri dari dua lembar surat. Satu surat merupakan tagihan atas pajak tanah sebesar Rp1.166.209. Surat lainnya adalah tagihan atas pajak bangunan rumahnya sebesar Rp2.314.768.

Kenaikan ini, menurut Anis, terlalu tinggi dan memberatkan. Itu sebabnya, sejak menerima tagihan tahun 2024 hingga sekarang Anis belum membayarnya.

Anis menilai kenaikan tersebut tidak masuk akal. Anis berharap pemerintah mengurangi tagihan pajak kepada dirinya. "Ya berat banget, Mas. Keberatan banget," ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Read Entire Article
Prestasi | | | |