loading...
Pemerintah menegaskan komitmen untuk menertibkan segala bentuk kegiatan penambangan secara ilegal atau penambangan tanpa izin (PETI). FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmen untuk menertibkan segala bentuk kegiatan penambangan secara ilegal atau penambangan tanpa izin (PETI). Presiden Prabowo Subianto telah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serius menangani kegiatan penambangan yang tidak berizin.
Namun, di tengah gencarnya upaya pemerintahan memberantas penambangan ilegal, ternyata aktivitas PETI masih marak terjadi. Salah satunya di Desa Oboy, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara. Kegiatan ilegal tersebut bahkan telah diberitakan sejumlah media lokal Sulawesi Utara pekan lalu.
Terkait dengan itu, Ketua Badan Kejuruan Pertambangan Perhimpunan Insinyur Indonesia (PII) Rizal Kasli mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tegas menertibkan kegiatan PETI di daerah tersebut. Hal itu dinilai mendesak di tengah harga emas yang tengah menguat dan negara yang membutuhkan peningkatan pendapatan.
“Aktivitas PETI menimbulkan sejumlah kerugian baik bagi negara maupun Masyarakat sekitar. Mulai dari hilangnya potensi penerimaan negara karena pelaku PETI pasti tidak membayar pajak dan royalty. Kerugian lain tentu dari aspek kerusakan lingkungan serta berisiko terjadi kecelakaan kerja. Sudah banyak korban nyawa dari aktivitas PETI,” jelas Rizal dalam keterangan pers, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga: Sikat Tambang Ilegal dalam Seminggu, Prabowo: Ngak Ada Kasihan Sekarang!


















































