loading...
Ari Bias mengumumkan langkah mengejutkan dengan menghapus nama Agnez Mo dari laporan kasus hak cipta yang sempat ia layangkan ke Bareskrim Polri. Foto/MPI
JAKARTA - Ari Bias mengumumkan langkah mengejutkan dengan menghapus nama Agnez Mo dari laporan kasus hak cipta yang sempat ia layangkan ke Bareskrim Polri. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Agnez Mo, sehingga penyanyi tersebut terbebas dari kewajiban membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar.
Ari Bias menyampaikan bahwa revisi laporan tersebut sudah ia komunikasikan kepada penyidik. Ia menegaskan bahwa laporan baru akan diarahkan kepada pihak penyelenggara konser Agnez Mo yang dianggap menggunakan lagu ciptaannya tanpa izin.
"Iya benar saya sudah sampaikan ke penyidik (soal revisi)," kata Ari melalui pesan singkat, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Ari Bias Akan Cabut Laporan Pelanggaran Hak Cipta Usai Kasasi Agnez Mo Dikabulkan
Foto/Getty Images