Australia Berniat Tak Gunakan YouTube untuk Konten Pemerintah

9 hours ago 5

loading...

YouTube. FOTO/ CNET

SIDNEY - Komisioner Keamanan Elektronik Australia, Julie Inman Grant, telah merekomendasikan agar YouTube dimasukkan dalam daftar larangan media sosial pemerintah untuk kaum muda di bawah 16 tahun.

BACA JUGA - Mantap! YouTube Memperluas YouTube Shopping di Indonesia

Seperti dilansir dari Anadolu Ajansi, Australia diperkirakan akan menerapkan larangan platform media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, X, dan Snapchat untuk remaja, dengan keputusan akhir akan dibuat oleh Menteri Komunikasi, menurut penyiar lokal SBS News.

Pada bulan November tahun lalu, Australia menjadi negara pertama di dunia yang mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak menggunakan media sosial.

Undang-undang baru tersebut diharapkan mulai berlaku akhir tahun ini dan akan melarang orang berusia 16 tahun ke bawah menggunakan platform termasuk TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, dan X.

Read Entire Article
Prestasi | | | |