Babak Baru Industri EV Indonesia: Terapi Kejut Impor Berakhir 2025, Fokus Penuh Kini Beralih ke Produksi Lokal

3 weeks ago 14

loading...

Pemerintah secara tegas mengonfirmasi bahwa karpet merah untuk mobil listrik impor utuh (CBU) akan resmi berakhir pada 31 Desember 2025. Foto: Forwin

JAKARTA - Gelombang elektrifikasi dahsyat sedang melanda Indonesia. Populasi kendaraan listrik (EV) meroket 78% hanya dalam setahun. Pangsa pasarnya melesat dari nyaris nol menjadi 9,7%.

Di balik ledakan ini adalah strategi "terapi kejut" dari pemerintah yang kini dinyatakan sukses besar dan siap memasuki babak selanjutnya.

Pemerintah secara tegas mengonfirmasi bahwa karpet merah untuk mobil listrik impor utuh (CBU) akan resmi berakhir pada 31 Desember 2025.

Ini bukan sebuah akhir, melainkan awal dari visi yang jauh lebih besar: mengubah Indonesia dari sekadar pasar menjadi pusat produksi mobil listrik terkuat di Asia Tenggara.

Fase Pertama: 'Umpan' Sukses Menarik Raksasa Global

 Terapi Kejut Impor Berakhir 2025, Fokus Penuh Kini Beralih ke Produksi Lokal

Sejak Februari 2025, pemerintah melalui Peraturan Menteri Investasi No. 6 Tahun 2023 jo. No. 1 tahun 2024, menggelar insentif masif yang memangkas pajak mobil listrik impor hingga 65%. Tujuannya jelas: menciptakan pasar dan menarik investasi.

Hasilnya? Direktur Industri Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, memaparkan buah manis dari langkah berani tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |