Bahlil Sebut Aturan Sumur Minyak Rakyat yang Dilegalkan Diumumkan pada 2 Juli

6 hours ago 6

loading...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan regulasi terkait legalisasi sumur minyak rakyat akan diumumkan dalam waktu dekat. Foto/SindoNews

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan regulasi terkait legalisasi sumur minyak rakyat akan diumumkan beberapa hari ke depan.

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melegalkan aktivitas pengeboran minyak oleh warga di sumur-sumur yang selama ini beroperasi secara ilegal.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri atau Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Baca juga: Ketum Golkar Bahlil Dipanggil Prabowo ke Hambalang, Ada Apa?

“Nanti tanggal 2 Juli saya akan umumkan,” kata Bahlil di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (28/6/2025).

Read Entire Article
Prestasi | | | |