Bangga, Bahasa Indonesia Resmi Dipakai di Sidang Umum UNESCO 2025

4 hours ago 4

loading...

Bahasa Indonesia akan digunakan secara resmi dalam sesi sidang dan penerjemahan dokumen UNESCO. Foto/SINDOnews.

JAKARTA - Bahasa Indonesia siap mencatat sejarah baru di dunia internasional. Pada Sidang Umum UNESCO 2025, bahasa persatuan bangsa ini akan digunakan secara resmi dalam sesi sidang dan penerjemahan dokumen.

Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa ( Badan Bahasa ) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Hafidz Muksin, saat dihubungi SINDOnews.

Baca juga: Sirene atau Sirine, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?

“Benar, bahwa tahun ini merupakan pencapaian monumental bagi bangsa Indonesia, karena setelah pada Sidang Umum UNESCO November 2023, Bahasa Indonesia resmi diakui sebagai salah satu bahasa resmi Sidang Umum UNESCO melalui Resolusi 42 C/28, maka Bahasa Indonesia kini akan digunakan dalam sesi Sidang Umum dan dokumen UNESCO juga diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia,” ujar Hafidz.

Penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO sebelumnya berlangsung pada 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis. Dalam sidang pleno ke-42, Resolusi 42 C/28 diadopsi secara konsensus oleh seluruh delegasi negara anggota.

Dengan pengakuan ini, Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang digunakan secara resmi dalam Konferensi Umum UNESCO. Bahasa Indonesia kini sejajar dengan enam bahasa resmi PBB seperti Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia, serta bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

Baca juga: Kenalkan Siswa dengan KBBI, Badan Bahasa Luncurkan Kamus Masuk Sekolah

Read Entire Article
Prestasi | | | |