loading...
Menkeu Purbaya memastikan pembatalan penggunaan lahan negara di Lot 1 Sudirman Central Business District (SCBD) yang sebelumnya akan menjadi lokasi Gedung Indonesia Financial Center (IFC) dan kantor pusat OJK. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembatalan penggunaan lahan milik negara di Lot 1 Sudirman Central Business District ( SCBD ) yang sebelumnya direncanakan menjadi lokasi Gedung Indonesia Financial Center (IFC) dan kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Keputusan ini diambil setelah OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) batal merealisasikan pembangunan gedung tersebut, yang telah direncanakan sejak 2019.
“Karena OJK nggak jadi bangun, LPS nggak bisa bangun. Waktu itu kenapa? Kalau bangun kegedean, kan banyak yang kosong. LPS nggak boleh untung, nggak boleh nyewain. Jadi kita nggak bisa apa-apa. Waktu itu saya LPS ya,” ujar Purbaya di Kantornya, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga: Pramono Mau Bangun Gedung Bank Jakarta di SCBD, Purbaya: Kalau Bisa Tahun Ini Saya Kasih
Dengan pembatalan itu, nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Keuangan dan OJK yang ditandatangani pada masa Sri Mulyani Indrawati dan Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK dinyatakan tidak berlaku lagi.
“Kan sudah dikembalikan ke saya, sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Selanjutnya, Purbaya menjelaskan bahwa lahan negara di Sudirman Central Business District (SCBD) akan dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pembangunan kantor pusat Bank Jakarta . Diterangkan, pemerintah pusat hanya menyediakan lahan yang nantinya di sewa oleh pihak provinsi DKI Jakarta.
Purbaya menyebut skema kerja sama sedang dibahas, dengan proporsi manfaat yang akan dibagi antara pemerintah pusat, Bank Jakarta, dan Pemprov DKI. Baca Juga: Purbaya Senang Pramono Bangun Kantor Pusat Bank Jakarta di SCBD: Saya Nggak Keluar Uang