loading...
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti. Foto/Dok Sindonews
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menduga akan banyak kompromi dalam rekomendasi yang akan disampaikan Komisi Percepatan Reformasi Polri . Dengan demikian, rekomendasi yang dikeluarkan pun tidak akan terlalu kuat.
Bivitri menceritakan, dirinya pernah tergabung dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tim tersebut menghasilkan rekomendasi yang menurutnya cukup bagus. "Tapi, nol, asli, nggak dijalankan sama sekali (rekomendasinya)," kata Bivitri dalam siniar atau podcast To The Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, dikutip Minggu (21/12/2025).
Bagaimana prediksinya soal rekomendasi yang akan dikeluarkan Komisi Percepatan Reformasi Polri? Bivitri mengatakan, dirinya khawatir rekomendasi yang dikeluarkan juga tidak akan seperti yang diharapkan. Menurutnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri ini basisnya adalah insitusi yakni kepolisian. Hal itu berbeda dengan Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dia pernah menjadi anggotanya, yang basisnya isu.
Baca Juga: Kapolri Hormati Rencana Pemerintah Bikin PP Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil
"Kalau ini basisnya satu, lembaga yang namanya polisi. Kita tahu, polisi itu kekuatannya juga luar biasa di masyarakat kita, sangat kuat. Saya kuatir, tidak juga banyak orang yang diundang untuk berani terlalu kritis, itu satu," ujarnya.














































