Belgis Habiba Greenpeace Soroti Penegakan Hukum Karhutla: Tidak Tajam ke Korporasi

1 week ago 16

loading...

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Belgis Habiba. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Belgis Habiba menyoroti penegakan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, penegakan hukum terkait karhutla harus holistik.

Belgis mengatakan, dari tahun ke tahun banyak peladang yang ditangkap dan dipidana. Namun, karhutla tetap terjadi. "Jangan-jangan yang dilakukan adalah salah tangkap, bahkan cenderung bisa berpotensi kriminalisasi," ujar Belgis dalam siniar atau podcast To The Point Aja yang tayang di YouTube Sindonews, dikutip Rabu (2/9/2026).

Menurut Belgis, penegakan hukum terkait karhutla harus holistik. Konsesi perusahaan yang terbakar berulang, pernah didenda tetapi belum dibayar, konsesinya terbakar lagi. "Terus apa, bagaimana, jadi penegakan hukum ini jadi pertanyaan, kenapa kemudian hukum ini seolah-olah jadi tools yang bisa digunakan, dia tajam ke bawah ke peladang, tetapi dia tidak tajam ke korporasi," tegasnya.

Baca Juga: Prabowo Tak Main-Main soal Karhutla: Korporasi Terindikasi Bakar Lahan, Izin Dicabut!

Belgis mengatakan, meski ada pernyataan bahwa jika ada konsesi kebakaran lalu dicabut izinnnya, tetapi pada kenyataannya tidak demikian. "Prosesnya paling disegel, kemudian setelah disegel besoknya dia tetap bisa beroperasi aja."

Sementara, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap bahwa jumlah tersangka kasus karhutla di wilayah Sumatera dan Kalimantan menjadi 89 orang.

Read Entire Article
Prestasi | | | |