loading...
KPK belum juga mengumumkan tersangka dugaan korupsi perkara kuota haji. KPK menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut. Foto/Dok IMG
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) belum juga mengumumkan tersangka dugaan korupsi perkara kuota haji . KPK menyebut Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) masih menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pengumuman tersangka akan dilakukan setelah perhitungan kerugian negara rampung. "Secepatnya, setelah penghitungan KN-nya rampung. Mohon bersabar, kawan-kawan BPK sedang selesaikan," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (4/1/2026).
Menurut Budi, BPK juga telah memeriksa pejabat di lingkungan Kementerian Agama dan asosiasi travel haji untuk menghitung kerugian total negara akibat perbuatan melawan hukum di perkara itu.
Baca Juga: KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji Dalam Waktu Dekat
"Para pihak dari Kemenag, asosiasi, travel haji, juga sudah diperiksa auditor untuk mengalkulasi kerugian negara yang timbul akibat diskresi pembagian kuota haji tambahan yang bertentangan dengan ketentuan perundangan tersebut."














































