loading...
Roy Suryo bakal memenuhi panggilan polisi dalam kasus ijazah Presiden RI ke 7, Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 20 Agustus 2025 besok. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Roy Suryo bakal memenuhi panggilan polisi dalam kasus ijazah Presiden RI ke 7, Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 20 Agustus 2025 besok. Kepastian itu disampaikan pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
"Kalau mau panggil, panggil saja orang yang bersangkutan. Dalam hal ini, yang bersangkutan terkait penelitian ijazah palsu secara kesatria sudah memenuhi dan akan hadir lagi besok pemeriksaan Pak Roy Suryo, Bung Rizal Fadillah, dan Kurnia Tri Royani. Bahkan, seorang advokat pun bisa ditarik dalam perkara ini," ujar Ahmad Khozinudin.
Baca juga: Kubu Roy Suryo Cs Pertanyakan Pemeriksaan Aktivis dan Jurnalis di Kasus Ijazah Jokowi
Dia menjelaskan, Roy Suryo bersama Wakil Ketua TPUA Rizal Fadhillah dan seorang advokat Kurnia Tri Rayani bakal diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 Agustus 2025 esok. Roy Suryo pun bakal memenuhi panggilan tersebut.

















































