loading...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal mengumumkan UMP 2026, besok, Rabu (24/12/2025). UMP DKI 2026 berkisar Rp5.673.641-Rp5.781.005 per bulan. Foto: Danandaya
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 , besok, Rabu (24/12/2025). UMP DKI 2026 berkisar Rp5.673.641-Rp5.781.005 per bulan.
"Mudah-mudahan besok sesuai batas waktu yang diberikan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Dewan Pengupahan telah melakukan rapat berkali-kali membahas nominal UMP DKI Jakarta 2026. Pihaknya sedang mempersiapkan keputusan yang menetapkan UMP 2026.
Baca juga: Prabowo Teken PP Pengupahan, Ini Formula UMP Terbaru 2026
"Sudah mengerucut dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan. Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur," ujarnya.












































