Bolehkah Menghadiahi Salat untuk Orang yang Sudah Meninggal?

2 hours ago 3

loading...

Alam kubur bagi jenazah adalah sesuatu yang baru dan sangat menakutkan, maka bantulah untuk meringankan siksaannya dengan doa serta salat sebagai hadiah. Foto ilustrasi/ist

Bolehkah seseorang menghadiahi salat untuk jenazah atau orang yang meninggal? Bagaimana hukum dan penjelasannya dalam Islam?

Beberapa hari terakhir, berita duka datang dari pondok pesantren Al Khoziny di Sidoarjo. Puluhan santri yang sedang belajar, menjadi korban meninggal dunia akibat robohnya bangunan ponpes tersebut. Musibah ini memberikan duka yang mendalam.

Terlepas dari musibah tersebut, kematian adalah sesuatu yang pasti bagi semua makhluk yang bernyawa. Dan alam kubur akan menjadi tempat berikutnya bagi mereka yang sudah meninggal. Di alam inilah, sang mayit akan menerima nikmat dan azab kubur sesuai dengan amal perbuatannya selama di dunia.

Tentang azab dan siksa kubur, banyak diriwayatkan dalam hadis Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melalui ummul mukminin Aisyah radhiyallahu'anha. Hadis tersebut di antaranya; Ketika Aisyah radhiyallahu'anha menanyakan mengenai azab kubur, Rasulullah memberi jawaban: "iya, azab kubur pasti ada.” (HR. Bukhari dalam Kitab Al-Janaiz)

Lantas bagaimana dengan mereka yang sudah meninggal, agar mereka juga bisa terhindar dari siksa dan kubur ini? Adakah amalannya untuk mereka yang sudah wafat? Tentu hanya sebuah doa. Karena alam kubur baginya adalah sesuatu yang baru dan sangat menakutkan, maka bantulah untuk meringankan siksaannya dengan doa serta salat sebagai hadiah.

Dalam kitab Nihayatuzz Zain karya Syaikh Nawawi Al-Bantani, beliau menyebutkan hadis Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam,
"Tiada beban siksa yang lebih keras dari malam pertama kematiannya. Karenanya, kasihanilah mayit itu dengan bersedekah. Siapa yang tidak mampu bersedekah, maka hendaklah shalat dua rakaat. Dalam setiap rakaat, ia membaca surat Alfatihah 1 kali, Ayat Kursi 1 kali, surat Attaktsur 1 kali dan surat Al-ikhlash 11 kali. Dan setelah salam, (membaca doa) yang artinya: “Tuhanku, aku telah lakukan sembahyang ini. Kau pun mengerti maksudku. Tuhanku, sampaikanlah pahala sembahyangku ini ke kubur (sebut nama mayit yang dimaksud), niscaya Allah sejak saat itu mengirim 1000 malaikat. Tiap malaikat membawakan cahaya dan hadiah yang akan menghibur mayit sampai hari Kiamat tiba. (Nihayatuz Zain, hal 207)

Baca juga: Doa dan Zikir setelah Salat Jenazah, Lengkap dengan Lafal Arab, Latin, dan Terjemah

Jadi, salat sebagai hadiah untuk mayit itu adalah salat yang dilakukan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal agar diberikan keringanan dan dibebaskan dari siksa kubur. Penganut Madzhab Syafi’iyyah salat sunnah hadiah mayit dikenal dengan salat sunnah Unsi.

Perlu diketahui bersama bahwa jumlah rakaat salat sunnah hadiah mayit ini berjumlah 2 rakaat sebagaimana yang telah disebutkan oleh hadis di atas. Sedangkan niat pelaksanaan salat sunnah hadiah untuk mayit adalah sebagaimana berikut,

Read Entire Article
Prestasi | | | |