Bonnie Blue Lecehkan Bendera Indonesia, KBRI London Ngadu ke Otoritas Inggris

2 hours ago 6

loading...

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia buka suara terkait aksi viral bintang film dewasa Tia Emma Billinger (Bonnie Blue) yang menyeret bendera Indonesia di depan Gedung KBRI London. Foto/TikTok

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) Republik Indonesia buka suara terkait aksi viral bintangfilm dewasa Tia Emma Billinger (Bonnie Blue) yang menyeret bendera Indonesia di depan Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London. Aksi itu langsung ditindaklanjuti oleh KBRI London.

Direktur Informasi dan Media Kemlu Hartyo Harkomoyo (Yoyok) menjelaskan aksi Tia dilakukan pada 15 Desember 2025. Setelah mengetahui hal itu, KBRI London pun langsung berkoordinasi dengan otoritas Inggris.

"Sehubungan dengan aksi yang dilakukan oleh individu tersebut di depan Gedung KBRI London pada tanggal 15 Desember 2025 serta beredarnya konten terkait di media sosial, KBRI London telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan otoritas setempat," ujar dia, Selasa (23/12/2025).

Baca juga: Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dideportasi, Dilarang Balik ke Indonesia selama 10 Tahun

Selain itu, Yoyok juga menyebut pengaduan resmi kepada Kementerian Luar Negeri Inggris juga telah dilayangkan. Menurutnya, penanganan lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di Inggris.

"Dalam kaitan tersebut, KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris," ungkapnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |