Bos BI Akui Rekomendasikan 3 Calon Deputi Gubernur ke Presiden

4 hours ago 8

loading...

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa proses pencalonan Deputi Gubernur BI yang saat ini tengah berlangsung di DPR RI tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas dan kewenangan BI sebagai bank sentral.

Perry menjelaskan, proses pencalonan tersebut dilakukan menyusul pengunduran diri Yudha Agung dari jabatan Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026. Surat pengunduran diri Yudha Agung telah disampaikan kepada Presiden dengan tembusan kepada Ketua DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia, sehingga proses pengisian jabatan harus segera dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.

"Kami tegaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi Gubernur tersebut tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan BI sebagai bank sentral sebagaimana diamanatkan dalam UU bank BI," ujarnya dalam konferensi pers RDG (Rapat Dewan Gubernur) BI, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga: Dasco Sebut Thomas Djiwandono Ajukan Mundur dari Gerindra sejak Akhir Tahun Lalu

Sebagai tindak lanjut, Perry menyampaikan bahwa pada 14 Januari 2026 telah merekomendasikan tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, Presiden mengajukan tiga calon tersebut kepada DPR RI untuk menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan guna memperoleh persetujuan, sebagaimana diatur dalam undang-undang. Tiga calon Deputi Gubernur BI, yaitu Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono dan M. Solikin Juhro

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada DPR RI untuk memberikan persetujuan terhadap salah satu dari tiga calon Deputi Gubernur tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Perry.

Read Entire Article
Prestasi | | | |